• Home
  • Profile
    • Visi Dan Misi
  • Gallery
  • Standar dan Prinsip Pelayanan
    • STANDAR PELAYANAN
    • FORMULIR IZIN
    • SOP
    • REGULASI
  • Pengaduan Layanan
Sabtu, April 18, 2026
Retail
No Result
View All Result
Retail
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Perma 6,7 dan 8 tahun 2022, Berikan Kemudahan Dalam Penyelesaian Perkara Hukum Secara Elektronik

by dpmptsptkadmin
22 Mei 2025
in Pagaralam
245 8
0
Perma 6,7 dan 8 tahun 2022, Berikan Kemudahan Dalam Penyelesaian Perkara Hukum Secara Elektronik

PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam Agus Ahmad, mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma RI) Nomor 6 tahun 2022, Nomor 7 tahun 2022 serta Nomor 8 tahun 2022, oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagar Alam, Senin (28/04/2025).

YOU MAY ALSO LIKE

Dukung Sensus Ekonomi 2026 : Wako Ludi Oliansyah menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang krusial bagi Kota Pagar Alam

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menutup Turnamen Voli Wali Kota Cup HUT PPNI ke-52

Adapun Perma RI Nomor 6 tahun 2022 berisi tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, serta Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Ketiganya memiliki kesamaan, yakni berbasis elektronik, untuk itu pada tahun 2022 Mahkamah Agung melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana, dengan menciptakan inovasi pelayanan perkara pidana secara elektronik yaitu Aplikasi e-Berpadu atau elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).

Aplikasi ini merupakan Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat Kota Pagar Alam. [Rls/Humas Diskominfo]

Share196Tweet123SendScan
Advertisement Banner

dpmptsptkadmin

Related Stories

Dukung Sensus Ekonomi 2026 : Wako Ludi Oliansyah menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang krusial bagi Kota Pagar Alam
Pagaralam

Dukung Sensus Ekonomi 2026 : Wako Ludi Oliansyah menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang krusial bagi Kota Pagar Alam

16 April 2026
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menutup Turnamen Voli Wali Kota Cup HUT PPNI ke-52
Pagaralam

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menutup Turnamen Voli Wali Kota Cup HUT PPNI ke-52

16 April 2026
Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha Terima Audiensi dari Kantor Pegadaian Kota Pagar Alam
Pagaralam

Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha Terima Audiensi dari Kantor Pegadaian Kota Pagar Alam

16 April 2026
Wali Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna ke-II sidang ke-V DPRD Kota Pagar Alam
Pagaralam

Wali Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna ke-II sidang ke-V DPRD Kota Pagar Alam

16 April 2026
Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha Hadiri Acara Tasyakuran Pelepasan Siswa-siswi Angkatan ke-58 SMA Negeri 1 Pagar Alam Tahun Ajaran 2025/2026
Pagaralam

Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha Hadiri Acara Tasyakuran Pelepasan Siswa-siswi Angkatan ke-58 SMA Negeri 1 Pagar Alam Tahun Ajaran 2025/2026

16 April 2026
Pemkot Pagar Alam Targetkan Nilai KLA 2026 Meningkat
Pagaralam

Pemkot Pagar Alam Targetkan Nilai KLA 2026 Meningkat

16 April 2026
Load More

Popular News

  • Apel Awal Tahun 2025,Pj Walikota Harapkan Pegawai Pemkot Tingkatkan Kinerja

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2025

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Wakil Walikota Pagar Alam Hj. Bertha mengikuti Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha hadiri Rapat Paripurna Sidang Ke-3 DPRD Kota Pagar Alam

    492 shares
    Share 197 Tweet 123

By Categories

  • Pagaralam
DPMPTSPTK - KOTA PAGAR ALAM

Our Social Media

  • Home
  • Profile
  • Gallery
  • Standar dan Prinsip Pelayanan
  • Pengaduan Layanan

© 2026 DPMPTSPTK - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Contact
  • FORMULIR IZIN
  • Gallery
  • Halaman Utama
  • Home
  • Information & Services
  • Pengaduan Layanan
  • Profile
  • REGULASI
  • SOP
  • Standar dan Prinsip Pelayanan
  • STANDAR PELAYANAN
  • Visi Dan Misi

© 2026 DPMPTSPTK - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam.

Go to mobile version