Dalam pelayanan harus ada standarisasi antara lain :
Jenis pelayanan
- Dasar hukum
- Persyaratan
- Prosedur
- Waktu penyelesaian
- Biaya
- Produk yang akan dikeluakan
Sedangkan prinsip – prinsip pelayanan adalah :
- Kesederhanaan
- Kejelasan
- Kepastian waktu
- Akurasi
- Keamanan
- Tanggung jawab
- Kemudahan akses
- Kedisiplinan, kesopanan dan keramahan
- Kenyamanan
- Kelengkapan sarana dan prasarana